SEBELUM BELAJAR BAPAK SELAU MENGINGATKAN UNTUK SHALAT DHUHA NYA DAN SHALAT 5 WAKTU NYA JANGAN KETINGGALAN
A.
Ayat-Ayat
Al-Qur’ān dan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina
1.
Q.S. al-Isrā’/17:32
“dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang
buruk”.
Kandungan
Ayat
Secara
umum Q.S. al-Isrā’/17:32 mengandung larangan mendekati zina serta penegasan
bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.Allah Swt.
secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut
sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan
manusia.Karena bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt.
melarang perbuatan yang mendekati atau mengarah kepada zina. Tiga dampak
negatif menimpa pada saat di dunia dan tiga dampak lagi akan ditimpakan kelak
di akhirat.
a.
Dampak
di dunia
1)
Menghilangkan
wibawa
Pelaku
zina akan kehilangan kehormatan,
martabat atau harga dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai
sampah masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.
2)
Mengakibatkan
kefakiran
Perbuatan
zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi miskin sebab ia akan selalu
mengejar kepuasan nafsu. Pelaku harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit
hanya untuk memenuhi nafsunya.
3)
Mengurangi
umur
Perbuatan
zina tersebut juga akan mengakibatkan umur pelakunya berkurang lantaran akan
terserang penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali
penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS,
infeksi saluran kelamin, dan sebagainya.
b.
Dampak
yang akan dijatuhkan di akhirat
1)
Mendapat
murka dari Allah Swt.
Perbuatan
zina merupakan salah satu dosa besar, sehingga para pelakunya akan mendapat
murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
2)
Ĥisab
yang jelek (banyak dosa)
Pada
saat hari perhitungan amal (yaumul ḥisab), para pelaku zina akan menyesal
karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akibat perbuatan zina
yang dia lakukan semasa hidup di dunia. Penyesalan hanya tinggal penyesalan,
semuanya sudah terlanjur dilakukan.
3)
Siksaan
di neraka
Para
pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat dan hina kelak di
neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah saw. melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau
diperlihatkan ada sekelompok orang yang menghadapi daging segar, tetapi mereka
lebih suka memakan daging yang amat busuk daripada daging segar. Itulah siksaan
dan kehinaan bagi pelaku zina.Mereka berselingkuh padahal mereka mempunyai
istri atau suami yang sah. Kemudian, Rasulullah saw. juga diperlihatkan ada
satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk,
menjijikkan saat dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan
kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’Dua Malaikat
yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan
perempuan.”
2.
Q.S.
an-Nûr/24:2
“perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”.
Kandungan
Ayat
Kandungan
Q.S. an-Nûr/24:2 sebagai berikut.
a.
Perintah
Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing
seratus kali.
b.
Orang
yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum
Allah Swt.
c.
Pelaksanaan
hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
Dalam konteks ini yang memiliki hak untuk menerapkan
hukuman tersebut hanya khalifah (kepala negara) atau orang-orang yang ditugasi
olehnya. Ketentuan ini berlaku bagi negeri
yang menerapkan syari’at Islam sebagai hukum positif dalam suatu negara.
Sebelum memutuskan hukuman bagi pelaku zina, maka ada empat hal yang dapat dijadikan
sebagai bukti, yaitu
1.
Saksi
2.
Sumpah
3.
Pengakuan
4.
dokumen
atau bukti tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua, yakni
saksi yang berjumlah empat orang dan pengakuan pelaku.
3.
Hadis
tentang Larangan Mendekati Zina
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
“Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir maka
janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang
ketiga adalah setan.” (H.R. Ahmad)
Kewajiban menutup aurat
dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang
sangat penting dalam Islam. Penerapan perilaku tersebut dalam pergaulan
sehari-hari di antaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.
Menjaga
Pergaulan yang Sehat
2.
Menjaga
Aurat
3.
Menjaga
Pandangan
4.
Menjaga
Kehormatan
5.
Meningkatkan
Aktivitas dan Rajin Berpuas
SETELAH MEMBACA NANTI ADA PERTANYAAN DRI BAPAK SECARA LISAN